Beranda Hukum & Kriminal Patroli Rutin Berbuah Hasil, Dua Pria Bawa Sabu Diamankan di OKI

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Dua Pria Bawa Sabu Diamankan di OKI

8
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Pampangan, Ahad (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial B (29) dan A (27), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan. Mereka diamankan saat personel Polsek Pampangan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Pengungkapan ini bermula saat petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua tersangka. Karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang digenggam salah satu tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Infinix serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Operasi KRYD yang dilaksanakan secara rutin terbukti efektif dalam mencegah dan menindak peredaran narkotika. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama jajaran kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here