Beranda Banyuasin Petani Plasma Gelar Aksi Tutup Kantor PT SIP, Tuntut Penyelesaian Hak dan...

Petani Plasma Gelar Aksi Tutup Kantor PT SIP, Tuntut Penyelesaian Hak dan Pemutusan Kerja Sama

148
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Ratusan warga dan anggota Koperasi Indo Plasma Bersaudara (IPB) Desa Tanjung Lago menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Plasma PT Swadaya Indo Palma (PT SIP) 3, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/12/2025).

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa menuntut penghentian operasional dan pemutusan kerja sama kemitraan dengan perusahaan.

Berdasarkan laporan pemantauan, massa mulai bergerak sekitar pukul 07.15 WIB menggunakan tiga ketek (kapal kecil) dan truk menuju lokasi. Pada pukul 08.30 WIB, peserta aksi telah berkumpul di halaman kantor dan mulai berorasi sekitar pukul 09.00 WIB sambil membentangkan sejumlah spanduk dengan tuntutan, seperti ‘Putuskan Kerja Sama dengan PT SIP’ dan ‘Stop Semua Operasional Kebun Plasma SIP 3’.

Pengamanan aksi dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana SIK M.A.P bersama Kapolsek Tanjung Lago IPTU Septa Alen Mariyantino SH M.Si. Personel gabungan dari Polres dan Polsek diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Ketegangan meningkat ketika sekitar pukul 09.20 WIB, massa melakukan penutupan dan penyegelan Kantor Plasma SIP 3 serta memasang spanduk berisi tuntutan. Sebagian peserta aksi juga diarahkan menutup akses jalan menuju kebun di Blok 1 hingga 4.

Massa menyampaikan empat tuntutan utama yakni:

  • Pengembalian uang surplus pembayaran utang bank kepada petani anggota koperasi.
  • Pertanggungjawaban PT SIP atas klaim hutang talangan petani. Jika tidak dapat dibuktikan, petani menolak mengakui hutang tersebut.
  • Kewajiban PT SIP melakukan replanting seluas 160 hektar kebun plasma yang dianggap tidak produktif, dengan biaya perusahaan selama kurang lebih 3 tahun.
  • Kompensasi berupa penggantian Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun inti perusahaan seluas 160 hektar, masing-masing 2 ton per kapling per tahun selama 3 tahun, hingga kebun plasma hasil replanting kembali berproduksi.

Perwakilan perusahaan, Budi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan PT SIP.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan pembubaran massa secara tertib. Situasi dilaporkan kembali aman dan kondusif.

Dalam analisis pemantauan keamanan, aksi ini dinilai sebagai penyampaian tuntutan formal yang membutuhkan respons serius dari PT SIP. Jika tuntutan tidak dijawab atau hasilnya tidak sesuai harapan, diperkirakan dapat terjadi aksi lanjutan, termasuk potensi aksi panen mandiri oleh koperasi.

Sebagai langkah antisipasi, Polri melakukan pemantauan perkembangan situasi, berkoordinasi dengan kedua belah pihak (Koperasi IPB dan PT SIP), serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.

Tuntutan petani plasma ini menyoroti dinamika hubungan kemitraan dalam sektor perkebunan sawit. Diperlukan langkah penyelesaian yang cepat melalui dialog konstruktif agar tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan dan mengganggu stabilitas wilayah. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here