EMPAT LAWANG, BERITAANDALAS.COM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 200 kilogram hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026), dipimpin langsung Kapolda Sumsel Sandi Nugroho, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika berskala besar.
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT Sat Res Narkoba/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 13 Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pengungkapan itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A telah diamankan dan menjalani proses hukum, sedangkan tiga lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta dan dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila beredar di masyarakat.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan teknologi untuk mengejar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Sandi Nugroho.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan memperkuat sinergi lintas sektoral dan meningkatkan pengawasan hingga ke daerah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Hera)


































