JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, Selasa (12/5/2026), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh.
“MOU ini memiliki ruang lingkup yang sangat signifikan dalam membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Mulai dari pengelolaan dan sertipikasi aset, tata ruang, pengendalian, hingga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.
Sebelum ditandatangani di Jakarta, dokumen kerja sama tersebut lebih dahulu ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh.
Melalui penandatanganan ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Sekjen ATR/BPN berharap sinergi tersebut mampu mempercepat berbagai program strategis kementerian di Aceh, terutama terkait legalisasi aset serta penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.
“Selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh akan menyiapkan kerja sama lanjutan. Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti oleh jajaran terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Aceh, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses pembahasan hingga finalisasi rancangan MoU tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat legalitas lahan yang berdampak langsung pada kepastian usaha masyarakat, khususnya para pekebun di Aceh.
“MoU ini juga membuka opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pemerintah pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, jajaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh Nizwar, serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia. (*)


































