JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong penguatan manajemen risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN melalui integrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat membuka Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko dalam transformasi digital harus diiringi dengan penguatan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian. Pasalnya, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan.
Dalam pelayanan peralihan hak, misalnya, percepatan proses harus tetap memperhatikan keandalan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahapan pelayanan.
“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” tegasnya.
Seminar yang mengusung tema ‘Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance’ ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran Kementerian ATR/BPN mengenai pentingnya tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap proses bisnis.
Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad menjelaskan, bahwa seminar tersebut bertujuan menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik, sekaligus menghimpun rekomendasi yang relevan bagi kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Ia menambahkan, penguatan sinergi antarunit kerja diperlukan agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin meningkat.
“Melalui seminar GRC Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin baik. Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan,” pungkas Einstein.
Seminar GRC Tahun 2026 turut menghadirkan Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo, sebagai narasumber.
Kegiatan ini diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring serta 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring. (*)




































