SEMARANG, BERITAANDALAS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk ‘Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah’, Sabtu (3/5/2025).
“Tiga prinsip utama yang saya pegang adalah, pertama keadilan, semua rakyat Indonesia harus mendapatkan akses yang adil terhadap tanah. Kedua pemerataan, akses terhadap tanah harus merata sesuai kemampuan. Ketiga kesinambungan ekonomi, agar pengelolaan tanah dapat berkelanjutan,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan, hak-hak lama atas tanah tidak akan langsung dicabut untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, para pemilik hak diwajibkan menyerahkan sebagian lahan mereka untuk dikelola masyarakat sekitar melalui pola kemitraan plasma.
“Kami wajibkan sebagian lahan digunakan untuk kemitraan dengan masyarakat sekitar. Mereka harus dilibatkan, diberi akses, dan terlibat dalam penanaman lahan. Jika tidak, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Menteri Nusron mengungkapkan, kebijakan baru ini sempat membuat sejumlah pengusaha kelabakan. Meski demikian, pemerintah tetap konsisten menegakkan aturan tersebut. Dengan persetujuan Presiden RI, saat ini seluruh pemegang hak, baik pemilik lama maupun baru wajib menyerahkan 20 persen dari luas tanah mereka untuk kemitraan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Sertipikat tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina YPI Nasima Hanif Ismail, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Ahmad Darodji. Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (*)