OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Sebuah video viral memperlihatkan pasangan suami istri asal Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan. Mereka datang jauh-jauh untuk meminta bantuan agar putra mereka dimasukkan ke barak militer karena diduga sudah kecanduan narkoba.
Putra mereka yang masih duduk di kelas 10 SMK jurusan Teknik Perbengkelan disebut memiliki kebiasaan menggunakan zat terlarang.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI AKBP H. Gendi Marzanto SH MH menjelaskan. bahwa penanganan penyalahguna narkoba memiliki prosedur khusus dan tidak perlu sampai keluar wilayah OKI.
“Kami siap membantu secara gratis. Cukup datang ke BNNK OKI di Kayuagung. Nanti akan kami lakukan asesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan serta metode rehabilitasinya, apakah rawat jalan atau rawat inap,” ujar Gendi, Jumat (30/5/2025).
Gendi menegaskan, bahwa penanganan pecandu narkoba tidak bisa disamakan dengan kenakalan remaja biasa. Proses rehabilitasi harus melalui beberapa tahapan seperti detoksifikasi, terapi individu dan kelompok, konseling, dan berbagai treatment lainnya.
“Pendisiplinan melalui barak militer memang bisa dilakukan untuk anak bermasalah, tapi bagi yang sudah memakai narkoba dibutuhkan penanganan yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengguna narkoba yang secara sukarela datang untuk rehabilitasi tidak akan dikenakan sanksi pidana.
“Sesuai regulasi, pengguna yang melapor diri akan direhabilitasi, bukan dipenjara, dan seluruh biaya ditanggung oleh negara,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2024, BNNK OKI telah merehabilitasi 37 orang penyalahguna narkoba, terdiri dari 30 orang melalui rawat jalan dan 7 orang melalui rawat inap atau rujukan ke balai rehabilitasi BNN.
“Kami memiliki asesor dan konselor bersertifikat yang dapat menentukan metode rehabilitasi paling tepat sesuai tingkat keparahan kasusnya,” tutur Gendi.
Di bidang pencegahan, BNNK OKI juga aktif melakukan berbagai kegiatan advokasi dan edukasi. Termasuk program ‘Remaja Sebaya’ tahun 2024 yang dilaksanakan di lima sekolah (SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani, dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah).
“Selain itu, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba juga dilakukan di sekolah tingkat SMA dan SMK, desa-desa, dinas, kelurahan, kecamatan, serta perusahaan perkebunan,” pungkas dia. (Ludfi)