JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tetapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja.
“Kami berharap hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi bahan refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola organisasi,” tambah Sekjen ATR/BPN.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, terdapat empat indikator utama, yakni:
- Maturitas SPIP: 3,916
- Manajemen Risiko Indeks: 3,848
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080
- Kapabilitas APIP: 3,36
Hasil tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal.
Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan bahwa hasil penilaian maturitas SPIP menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana sistem pengendalian internal berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia pun mendorong seluruh jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin membangun organisasi yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta persiapan evaluasi SPIP. Ia juga menyampaikan rencana aksi tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)


































