Beranda Nasional Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen...

Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN: Penyelesaian Kami Pastikan Objektif

6
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas penyelesaian sengketa pertanahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen kementeriannya untuk menyelesaikan persoalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami siap mendiskusikan persoalan ini agar kepastian hukum bagi masyarakat dapat ditegakkan. Setiap proses penyelesaian kami pastikan ditempuh secara objektif berdasarkan data yang valid,” ujar Dalu Agung Darmawan di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta.

Sengketa tersebut melibatkan klaim PT Pertamina atas dua bidang tanah berstatus Eigendom Verponding (EV) yang saat ini dikuasai, ditempati, atau telah bersertipikat atas nama masyarakat. Dalu Agung menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyelesaian kasus, dengan mempertimbangkan seluruh dokumen serta keterangan yang relevan agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelesaian sengketa ini perlu dibahas melalui sejumlah alternatif, termasuk mekanisme dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara maupun ketentuan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” imbuhnya.

Sekjen ATR/BPN menambahkan bahwa penyelesaian akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi, Satgas Anti-Mafia Tanah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa sengketa pertanahan tidak hanya terkait aspek legal dan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepastian hak masyarakat atas tanah yang menjadi ruang hidupnya.

“Negara harus hadir memastikan setiap persoalan pertanahan diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi II berharap seluruh pihak dapat menyepakati langkah lanjutan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here