BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap satu unit sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Pelaku berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir satu bulan menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Banyuasin pada 23 Desember 2025. Korban berinisial I (45), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Mulya Agung.
Sepeda motor milik korban berupa Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY diketahui hilang saat korban tengah menjalankan aktivitas kerja.
“Korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan sholat, korban menerima telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham SIK MM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso SH, melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pada 21 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, satu buah kunci roda, serta satu buah besi lurus berujung pipih atau yang biasa disebut kunci T, yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pencurian diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kasat Reskrim. (Hera)



































