BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Rencana pelaksanaan street boxing yang akan digelar di Gedung Olahraga Pangkalan Balai dalam waktu dekat menuai protes dari sejumlah kalangan.
Keberatan terutama datang dari Pertina Kabupaten Banyuasin. Mereka menilai rencana kejuaraan tersebut diduga digelar tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang di Kabupaten Banyuasin.
Sekretaris Pertina Banyuasin, Fitri Yanti mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) karena rencana kegiatan tersebut sudah lama beredar bersama proposalnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung sikap instansi yang belum memberikan rekomendasi izin kegiatan karena legalitas panitia pelaksana dinilai belum jelas.
“Kami khawatir jika terjadi cedera atau bahkan korban jiwa, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Fitri juga menegaskan bahwa penyelenggara street boxing telah dua kali diundang untuk membahas rencana tersebut, yakni pada 8 dan 20 Februari 2026 di Kantor KONI Sumsel oleh Pengprov Pertina Sumsel. Namun, menurutnya, pihak penyelenggara tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Meski demikian, Pertina Banyuasin menegaskan tidak menutup diri terhadap kegiatan olahraga apa pun, selama dilaksanakan sesuai prosedur dan etika organisasi.
“Pada dasarnya kami tidak menghalangi kegiatan olahraga, tetapi harus ada komunikasi dan kejelasan legalitas cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI Banyuasin,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Kick Boxing Banyuasin, Periyadi. Ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait kegiatan tersebut, termasuk kejelasan organisasi yang menaunginya.
“Kami belum mendapat kabar. Tidak jelas mereka di bawah naungan siapa, apakah dari KONI, KORMI, atau cabang boxing maupun kickboxing,” ujarnya singkat. (Hera)


































