OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pembaruan data nilai tanah yang akurat dan transparan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni dengan menggelar sosialisasi persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten OKI.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Hasan Candra SH M.Si.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pembaruan Peta ZNT sebagai dasar penyajian informasi nilai tanah yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan wilayah terkini.
Menurut Hasan Candra, pembaruan Peta ZNT menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan data nilai tanah yang terus diperbarui, masyarakat maupun para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan relevan.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dengan para Notaris serta PPAT dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Selain itu, keterlibatan Notaris dan PPAT dinilai sangat penting karena keduanya memiliki peran strategis dalam proses administrasi pertanahan dan transaksi tanah di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses pembaruan data ZNT dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pembaruan Peta ZNT sendiri diharapkan mampu memberikan kepastian informasi nilai tanah yang lebih aktual, seiring dengan perkembangan kawasan dan dinamika kebutuhan masyarakat di Kabupaten OKI. Informasi nilai tanah yang valid juga akan mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, hingga investasi daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (*)


































