Beranda Ogan Kemering Ilir Dana PIP Rp7,7 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekretaris DPRD OKI

Dana PIP Rp7,7 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekretaris DPRD OKI

64
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iqbal Basa menyesalkan polemik yang berkembang terkait alokasi Rp7,7 miliar untuk kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Ia menilai perdebatan yang muncul cenderung hanya melihat besaran angka tanpa memahami proses penyusunan serta dinamika penganggaran secara menyeluruh.

“Harus dilihat secara utuh. Ada mekanisme, ada tahapan,” ujar Iqbal, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, alokasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi anggota dewan yang dihimpun dalam pembahasan APBD. Program PIP, lanjut dia, tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses perencanaan serta persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Iqbal menegaskan, hingga saat ini belum ada realisasi kegiatan maupun pencairan dana. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan keuangan hanya karena anggaran belum digunakan.

“Dana yang belum terealisasi bukan berarti korupsi. Itu dua hal yang berbeda. Dalam kondisi fiskal seperti sekarang, kehati-hatian justru diperlukan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, setiap program dimungkinkan untuk ditunda atau disesuaikan dengan prioritas yang lebih mendesak. Pergeseran anggaran pun dapat dilakukan sepanjang mengikuti prosedur resmi melalui perubahan APBD.

Sebagai Sekretaris DPRD OKI, Iqbal menekankan bahwa perannya bersifat administratif. Sekretariat, kata dia, tidak memiliki kewenangan politik untuk menentukan eksekusi kegiatan.

“Apalagi jika dikatakan kami bisa mencairkan anggaran tanpa dasar pelaksanaan. Semua tahapan terdokumentasi dan tentunya dapat diaudit,” tegasnya.

Polemik ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap ruang fiskal daerah yang dinilai semakin terbatas. Namun Iqbal mengingatkan agar perdebatan tetap berbasis data dan tidak dibangun dari potongan informasi semata.

“Jika nanti ada pergeseran atau penyesuaian, semuanya akan tercatat dalam dokumen resmi. Transparansi tetap berjalan,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here