Beranda Banyuasin Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Nekat Beroperasi di Musim Mudik

Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Nekat Beroperasi di Musim Mudik

42
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Guna mengantisipasi kemacetan di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung selama arus mudik dan balik lebaran, jajaran Kepolisian Resor Banyuasin mulai menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang masih nekat beroperasi. Puluhan truk yang membandel langsung diamankan dan dikandangkan di titik-titik yang telah disiapkan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si melalui Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana SIK M.A.P menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan logistik golongan besar yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik.

“Kami menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembatasan operasional truk angkutan barang. Kendaraan yang masih nekat beroperasi kami kandangkan hingga pemberlakuan SKB berakhir pada 29 Maret 2026 mendatang,” ujar Kompol Azmi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino turun langsung memimpin jalannya operasi penertiban. Didampingi Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana dan Kabag Log Polres Banyuasin, ia memantau proses pengandangan truk-truk yang terjaring razia di dua kantong parkir yang telah disiapkan disepanjang Jalan Palembang–Betung, yakni di RM Bunga Tanjung Jaya Km 35 dan area pintu gerbang masuk Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Km 52.

Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin diterjunkan secara penuh dalam operasi ini. Mereka tidak hanya bertugas di titik pemeriksaan, tetapi juga melakukan penyekatan dan pengawalan terhadap truk-truk yang diarahkan menuju lokasi kantong parkir. Kehadiran personel Sat Lantas di lapangan memastikan proses pengandangan berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan lain yang melintas.

Kehadiran Kapolres di lapangan bertujuan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan arahan langsung kepada personel di pos pemeriksaan. Sementara itu, Kabag Log Polres Banyuasin turut memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lokasi penampungan, termasuk kebutuhan dasar bagi para pengemudi yang terdampak penindakan.

“Tim Satgas Raket Lantas Polres Banyuasin juga melaksanakan patroli roda dua untuk mengantisipasi kendaraan yang mencoba menerobos atau memaksa melintas, terutama jika volume kendaraan di Jalintim Palembang–Betung mulai meningkat,” jelas Kompol Azmi.

Patroli yang dilakukan personel Sat Lantas ini merupakan bagian dari langkah mitigasi kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan di jalur rawan padat, sekaligus memastikan tidak ada truk besar yang lolos dari pengawasan.

Kapolres menambahkan, bahwa pengawasan terpadu akan terus dilakukan disejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah hukum Banyuasin, termasuk simpang utama dan pos pengamanan arus mudik.

“Kami mengimbau kepada perusahaan dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan ini. Keselamatan dan kelancaran arus mudik masyarakat adalah prioritas utama. Dengan turun langsung ke lapangan bersama personel Sat Lantas, kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar ditegakkan demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah. Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen muatan resmi dari pemilik barang. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here