JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan sistem pengukuran tanah berbasis antrean terjadwal di Kantor Pertanahan.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa sistem ini bertujuan mencegah penumpukan berkas seperti yang terjadi sebelumnya.
“Kita tidak ingin masalah berkas terulang kembali, sesuai arahan Pak Menteri. Karena itu, teman-teman di daerah telah melakukan transformasi layanan survei melalui penerapan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam rapat pimpinan, Kamis (16/4/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan upaya penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP) pengukuran dalam pendaftaran tanah pertama kali. Dalam skema ini, setiap surveyor ditargetkan mampu menyelesaikan minimal satu berkas per hari hingga tahap pemetaan bidang.
Dari sisi pemohon, masyarakat diharapkan memastikan kejelasan tanda batas tanah, hadir sesuai jadwal yang dipilih, serta menjamin kondisi lokasi pengukuran tetap kondusif.
“Karena sistemnya terjadwal, pemohon dapat memilih sendiri waktu pengukuran sesuai kebutuhannya,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Adapun 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan ini tersebar dibeberapa wilayah, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas implementasi layanan ini secara bertahap melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.
“Pada Mei 2026, seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa ditargetkan sudah menerapkan layanan ini. Selanjutnya, pada Juni 2026 akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” tambah Virgo Eresta Jaya.
Rapat pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat juga memaparkan target kerja masing-masing direktorat jenderal. (*)


































