SEMARANG, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas saat meninjau layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sabtu (18/4/2025).
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan berkas di tengah meningkatnya volume permohonan layanan dari masyarakat.
“Di tengah volume layanan yang makin tinggi, ekspektasi masyarakat juga meningkat. Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” ujar Wamen Ossy usai meninjau langsung jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kota Semarang.
Ia menyebut, permohonan layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah saat ini tergolong tinggi. Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk mengantisipasi potensi penumpukan berkas agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Menurutnya, percepatan layanan akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. Ia pun meminta agar setiap pekerjaan diselesaikan tepat waktu tanpa penundaan.
“Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” tegasnya.
Selain percepatan layanan, Wamen Ossy juga menilai perlunya inovasi dalam mempermudah pelayanan dan mempercepat proses bisnis pertanahan. Kantah sebagai ujung tombak pelayanan diharapkan mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” tuturnya.
Disamping upaya percepatan dan peningkatan kualitas internal, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, akuntabel, dan minim hambatan. (*)


































