Beranda Hukum & Kriminal Digerebek Saat Berada di Kamar Mandi, Polres OKI Temukan 11 Paket Sabu...

Digerebek Saat Berada di Kamar Mandi, Polres OKI Temukan 11 Paket Sabu dalam Kaleng Rokok

7
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka di wilayah Kecamatan Lempuing.

Tersangka berinisial RB (34), warga Desa Cahya Bumi, diamankan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di kediamannya, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kamar mandi. Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan satu kaleng kotak rokok yang tergeletak di lantai kamar mandi. Di dalam kaleng tersebut, ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,08 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu dompet berisi dua bundel plastik klip bening, satu pipa sekop, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Dalam pemeriksaan, RB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa berbagai modus penyembunyian narkotika tidak akan mampu mengelabui petugas di lapangan.

“Tersangka menyembunyikan sabu di dalam kaleng kotak rokok yang diletakkan di lantai kamar mandi. Namun, penggeledahan yang kami lakukan secara menyeluruh memastikan seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi jajaran kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan terus mendorong seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan tanpa jeda dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here