Beranda Ogan Kemering Ilir HUT Otda ke-30 di OKI, Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Asta Cita

HUT Otda ke-30 di OKI, Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Asta Cita

7
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan HUT Otda ke-30 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan, bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten OKI.

“Selama tiga dekade terakhir, persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap muncul. Dampaknya nyata, mulai dari tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” katanya.

Untuk itu, pemerintah mendorong sejumlah langkah strategis, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis outcome yang ditopang digitalisasi terintegrasi, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah.

Disisi lain, Supriyanto juga menekankan urgensi fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial masih menunjukkan disparitas, terutama antara wilayah maju dan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.

“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian dari agenda besar otonomi. Dalam konteks ini, daerah dituntut adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial,” ujar Supriyanto.

Sesuai arahan Presiden RI, kegiatan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dan tidak terjebak pada seremoni semata. Penggunaan sumber daya harus dioptimalkan dengan mengedepankan efektivitas serta manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik.

“30 tahun otonomi daerah, bagi OKI, bukan sekadar penanda waktu. Ini menjadi pengingat bahwa desentralisasi hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here