Beranda Banyuasin Warga Kedondong Raye Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Warga Kedondong Raye Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Lakukan Penyelidikan

34
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Personel Polsek Banyuasin III bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Unit Reskrim Polres Banyuasin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di sebuah rumah di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (12/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di rumah korban yang berada di Lorong Lebak Rumbai, RT 17 RW 04, Kelurahan Kedondong Raye.

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah tidak merespons saat dipanggil dari dalam kamar mandi. Karena tidak ada jawaban, pintu kamar mandi kemudian dibuka secara paksa dan korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Banyuasin III bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui sebelumnya telah berhenti bekerja sebagai sopir beberapa hari sebelum kejadian. Sementara itu, dugaan terkait penyebab meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Petugas juga telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait pentingnya pelaksanaan autopsi untuk mendukung proses penyelidikan. Namun, keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara tertulis.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar SH mengatakan, bahwa kepolisian akan selalu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Personel Polsek Banyuasin III bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan keluarga korban dan tenaga medis. Terkait autopsi, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai prosedurnya, namun keputusan keluarga yang menolak telah dituangkan dalam surat pernyataan tertulis,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menambahkan, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian tetap melakukan penyelesaian administrasi serta pendalaman terhadap peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here