Beranda Nasional Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

12
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan program bedah rumah melalui fasilitasi sertipikasi tanah bagi masyarakat penerima manfaat.

Dukungan tersebut bertujuan memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau hasil pelaksanaan program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Ahad (1/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau tiga rumah warga yang telah direnovasi di lokasi berbeda.

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi Tenri Abeng, didampingi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat bedah rumah juga memperoleh fasilitas sertipikasi tanah secara gratis dari Kementerian ATR/BPN. Fasilitasi tersebut mencakup berbagai kategori tanah, antara lain tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas hak girik.

Andi Tenri Abeng menegaskan, bahwa keberhasilan program bedah rumah memerlukan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, bahwa keberhasilan program bedah rumah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari peningkatan kualitas hunian, pemberian kepastian hukum atas tanah, hingga penguatan ekonomi keluarga.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani), kemudian pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” pungkas Maruarar Sirait.

Sebelumnya pada Sabtu (31/10/2026), Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program bedah rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kementerian ATR/BPN berharap program bedah rumah dapat memberikan manfaat yang lebih menyeluruh bagi masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan kualitas tempat tinggal, tetapi juga melalui jaminan kepastian hukum atas tanah yang menjadi tempat mereka bermukim. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here