Beranda Hukum & Kriminal Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Banyuasin, Polisi Sita 45 Paket Narkotika

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Banyuasin, Polisi Sita 45 Paket Narkotika

6
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gudang di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IS (23) dan SJ (29). IS diketahui berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sementara SJ merupakan petani kebun asal Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kedua pelaku.

“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 45 paket diduga sabu dengan berat bruto 15,60 gram, satu bal plastik klip, satu kotak warna biru, satu kaleng aibon, lima plastik klip bening, satu lembar tisu, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit handphone OPPO warna hitam.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang berkaitan dalam KUHP dan aturan penyesuaian pidana.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Saat ini, Satresnarkoba Polres Banyuasin masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kedua pelaku.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Kasat Narkoba. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here