Beranda Hukum & Kriminal Kapolres PALI Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kapolres PALI Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah

43
0
BERBAGI

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Polres PALI, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres PALI Kompol Kusyanto SH, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy SH, Ps Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri S.Tr.K M.Si, Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa SH, perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, BNNK Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, advokat, serta insan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres PALI. Rinciannya, narkotika jenis sabu dengan berat netto 294,932 gram dan enam butir ekstasi dengan berat netto 1,284 gram.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres PALI dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses penyidikan dan memperoleh penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Fatimah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here