Beranda Nasional Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Dilibatkan dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Dilibatkan dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

88
0
BERBAGI

PEKALONGAN, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah terus mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.

Program ini menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, namun partisipasi masyarakat tetap sangat dibutuhkan. Di sinilah peran mahasiswa penting, mereka turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat yang belum memahami prosedur, agar tanah wakafnya dapat segera didaftarkan ke ATR/BPN,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja ATR/BPN, Ana Anida, saat kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara 60 persen lainnya belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama, tidak hanya bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga Kementerian Agama yang berperan dalam penerbitan akta ikrar wakaf.

Melalui program KKN Tematik ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, seluruh tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi.

“Kalau seluruh tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, manfaatnya akan sangat besar. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang selalu ditekankan oleh Pak Menteri,” tambah Ana Anida.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, sangat penting untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf secara nasional.

“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, bahwa kita sedang bergerak untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran para rektor dari berbagai provinsi dapat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya untuk penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono.

Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selain mempercepat legalisasi tanah wakaf, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat edukasi masyarakat tentang pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here