Beranda Nasional Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

26
0
BERBAGI

BANGKA BELITUNG, BERITAANDALAS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2026).

Dalam arahannya, ia menegaskan kembali peran penting Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertipikat.

“Kita di Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat aman. Kita ini berada di ranah land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sikap proaktif bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pelayanan. Menurutnya, pelayanan tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang, tetapi harus diiringi dengan inisiatif dari petugas di lapangan.

“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil kerja jajaran ATR/BPN harus dapat langsung dirasakan masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan, kata dia, adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah disertipikatkan.

“Output yang bisa dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi atau disertipikatkan, namun tetap dilakukan secara hati-hati (prudent),” jelasnya.

Dengan pengarahan tersebut, Menteri Nusron berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN semakin memperkuat komitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024 telah diberikan 7.866.517 layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35.714 layanan berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan, total 715.039 bidang tanah telah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.

Hizkia juga menyampaikan bahwa capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset pemerintah provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat.

“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” pungkas Hizkia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here