Beranda Musi Banyuasin Polisi dan TNI Turun Tangan, Aktivitas Illegal Drilling di Bayung Lencir Dihentikan

Polisi dan TNI Turun Tangan, Aktivitas Illegal Drilling di Bayung Lencir Dihentikan

20
0
BERBAGI

MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas illegal drilling di wilayah konsesi PT BPP dan PT MBJ, jajaran Polsek Bayung Lencir bersama Koramil Bayung Lencir serta perwakilan perusahaan melakukan tindakan cepat berupa sosialisasi dan imbauan penghentian kegiatan ilegal tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026) di area konsesi PT BPP dan PT MBJ, tepatnya di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga ST MT merespons laporan warga dengan menurunkan tim ke lokasi guna memberikan peringatan langsung kepada para pelaku.

Tim gabungan yang diterjunkan berjumlah 36 personel, terdiri dari 23 anggota Polsek Bayung Lencir, 7 anggota Koramil Bayung Lencir, serta masing-masing 3 perwakilan dari PT BPP dan PT MBJ. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H., bersama Kanit Intelkam Iptu Agus Ansyori dan Kanit Binmas Aiptu Rusdi.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat yang terlibat dalam aktivitas illegal drilling. Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya kegiatan tersebut, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan jiwa.

Selain itu, petugas juga menginstruksikan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas ilegal dan melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal drilling di kawasan PT BPP dan PT MBJ agar segera menghentikan aktivitas tersebut serta melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Ipda Rolly Setiawan saat dikonfirmasi wartawan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Apabila tidak dilaksanakan, kami akan melakukan tindakan pembongkaran paksa hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menghentikan aktivitas ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here