BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu pekan, aparat berhasil mengungkap lima kasus, termasuk penangkapan seorang pengedar sabu lintas provinsi.
Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JI mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Penangkapan ini juga mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Lima kasus dalam satu pekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih aktif. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kami akan menelusuri jaringan di baliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi kinerja jajaran Polres Banyuasin dan menegaskan komitmen pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringan.
“Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke hulu. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika lintas wilayah,” tegasnya. (Hera)


































