Beranda Hukum & Kriminal Polres Banyuasin Ungkap 56,20 Persen Kasus Selama Semester I 2026

Polres Banyuasin Ungkap 56,20 Persen Kasus Selama Semester I 2026

61
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Polres Banyuasin mencatat capaian positif dalam penanganan tindak pidana selama semester I tahun 2026. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 56,20 persen dari total laporan tindak pidana yang diterima.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si saat memimpin konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Kamis (2/7/2026).

Kapolres menjelaskan, selama enam bulan terakhir pihaknya menerima sebanyak 137 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian masih mendominasi laporan yang masuk.

“Alhamdulillah, capaian pengungkapan perkara selama semester I tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Ini merupakan wujud kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus yang paling banyak ditangani, yakni 88 laporan, dengan 52 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 43 laporan dengan 22 kasus berhasil diungkap. Adapun pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat enam laporan, dengan tiga kasus berhasil diungkap.

Selain menangani tindak pidana konvensional, Polres Banyuasin juga mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama dua pekan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dan 12 butir amunisi.

Keberhasilan operasi itu juga didukung partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan yang dilakukan personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan, yang terdiri atas enam laras pendek dan empat laras panjang, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma memaparkan salah satu pengungkapan kasus menonjol, yakni perkara pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap perkara pembegalan kendaraan. Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka berinisial OR yang berhasil diamankan pada 10 Juni 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berperan memberikan informasi mengenai rute korban hingga aksi pembunuhan tersebut dapat dilakukan,” jelas AKP Sandi Karisma.

Kapolres Banyuasin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap laporan masyarakat. Disisi lain, langkah-langkah preventif juga akan terus diperkuat melalui patroli rutin, peningkatan kegiatan kepolisian di tengah masyarakat, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here