OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dalam rangka memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi (rakor) awal.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan program Reforma Agraria yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten OKI.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui pertemuan ini, seluruh peserta berdiskusi untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai tujuan, mekanisme, serta langkah-langkah yang akan dilaksanakan ke depan.
Selain menjadi forum penyamaan persepsi, kegiatan ini juga bertujuan menyusun strategi dan rencana kerja Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten OKI. Penyusunan rencana kerja yang terkoordinasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif, serta menciptakan keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria.
Melalui koordinasi yang baik dan sinergi antarlembaga, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Ogan Komering Ilir diharapkan dapat berjalan secara optimal. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi awal ini, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten OKI menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Harapannya, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat perekonomian daerah, dan menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria. (*)




































