MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Kegiatan pengecoran beton di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sempat viral di media sosial, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas.
Viralnya proyek tersebut bermula dari unggahan warga yang mempertanyakan kualitas hasil pengecoran beton yang dinilai tidak sesuai standar. Dalam video dan foto yang beredar, kondisi cor beton tampak tidak rapi dan diduga dikerjakan tanpa mengindahkan ketentuan teknis konstruksi.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perkim Muba melakukan inspeksi lapangan ulang bersama unsur dinas terkait, konsultan pengawas, kepala desa, serta disaksikan Ketua DPD Grib Jaya Sumsel, Yudi Trikarya. Inspeksi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak dinas memerintahkan penghentian sementara pekerjaan dan pembongkaran sebagian cor beton yang sedang dikerjakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa proses pengecoran dilakukan secara manual dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, inspeksi ulang dilakukan untuk memastikan seluruh item pekerjaan diperiksa secara menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pembangunan dan melindungi kepentingan masyarakat, Dinas Perkim Muba secara tegas memerintahkan pihak pelaksana untuk membongkar hasil pengecoran yang telah dikerjakan dan melakukan pengecoran ulang sesuai spesifikasi teknis, metode kerja, serta standar mutu yang berlaku.
“Kami tidak mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai aturan. Pekerjaan yang tidak memenuhi standar wajib dibongkar dan dikerjakan ulang demi menjamin kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas perwakilan Dinas Perkim Muba, Jumat (19/12/2025).
Dinas Perkim Muba juga menegaskan bahwa tindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Musi Banyuasin agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pengawasan akan terus diperketat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.
Proses pembongkaran dan pengecoran ulang nantinya akan diawasi secara ketat oleh pengawas lapangan. Pihak pelaksana diminta tidak mengulangi kesalahan serupa dan wajib mematuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu, masyarakat Desa Panai menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Dinas Perkim Muba. Warga menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan publik serta menjaga kualitas pembangunan di tingkat desa.
Warga berharap ke depan seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang. (Tarmizi)


































