Beranda Ogan Kemering Ilir Viral Rekaman Mahar Rp30 Juta Gegerkan OKI, Plt Kepsek SDN 2 Serigeni...

Viral Rekaman Mahar Rp30 Juta Gegerkan OKI, Plt Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Akhirnya Dicopot

328
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Skandal rekaman suara dugaan praktik jual beli jabatan dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) yang sempat menggegerkan dunia pendidikan di Bumi Bende Seguguk, akhirnya berbuntut pada pencopotan jabatan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan bahwa Feros, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepsek SD Negeri 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung, resmi diberhentikan dari jabatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman suara berdurasi sekitar 2 menit 37 detik yang viral beberapa pekan lalu. Dalam rekaman itu, terdengar percakapan yang diduga melibatkan Feros. Ia disebut-sebut menyampaikan bahwa jabatan Plt Kepsek dapat diperoleh dengan membayar “mahar” hingga Rp30 juta.

Tak hanya itu, rekaman tersebut juga memuat dugaan skema pengembalian uang melalui pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan cara mengatur Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini memicu sorotan tajam publik dan mendorong pemeriksaan oleh Disdik serta Inspektorat Kabupaten OKI.

Usai menjalani pemeriksaan, Feros tidak sepenuhnya membantah isi rekaman. Ia mengakui pernah menyebut angka Rp30 juta, namun mengklaim pernyataan itu hanya karangan semata.

“Mulanya ada yang bertanya bagaimana cara menjadi kepala sekolah. Lalu saya jawab menggunakan mahar sebesar Rp30 juta. Padahal itu semua tidak ada, bohong belaka, hanya saya buat-buat karena bisa menjabat Plt. Saya sama sekali tidak menggunakan uang,” ujar Feros usai diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI, Selasa (20/1/2026) lalu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik OKI, Herianto S.Pd M.Si, membenarkan bahwa Feros tidak lagi menjabat sebagai Plt Kepsek SDN 2 Serigeni Baru.

“Pokok intinya, hari kemarin atau kemarin lusanya, yang pasti dia (Feros) tidak lagi menjabat sebagai Plt Kepsek di SDN 2 Serigeni Baru. Dia kembali menjadi guru biasa di SD Negeri 1 Teloko,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, posisi Plt Kepsek SDN 2 Serigeni Baru kini dijabat oleh pejabat baru dari unsur pengawas Disdik OKI.

“Yang menggantikan posisi Plt Kepsek SDN 2 Serigeni Baru dari pengawas Disdik OKI yaitu Nuradi,” jelasnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH, menyambut baik langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten OKI melalui Disdik dan Inspektorat.

Menurutnya, respons cepat tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten OKI.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab OKI melalui Disdik dan Inspektorat yang tidak berlama-lama menindaklanjuti informasi yang sempat menghebohkan dunia pendidikan. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga marwah institusi pendidikan dari praktik-praktik yang mencederai integritas,” ujar Fatrianto. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here