PALU, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/4/2025).
“Peran pemda yang utama adalah memastikan kepastian status tanah masyarakat, terutama dalam hal land tenure. Tolong dibedakan mana tanah adat dan mana yang bukan. Kami butuh dukungan konkret dari daerah,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, modernisasi administrasi pertanahan bertujuan memberikan kemudahan layanan, kepastian hukum atas hak tanah, serta mendorong peningkatan pendapatan negara. Namun, implementasi program tersebut sangat bergantung pada sinergi dengan pemerintah daerah.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keakuratan surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemda, guna menghindari tumpang tindih kepemilikan dan penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau hutan.
Lebih lanjut, ia mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara adil dan merata bagi masyarakat lokal serta mengajak pemda untuk aktif menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), melakukan sosialisasi pengelolaan tanah, dan mengendalikan pembangunan berdasarkan izin KKPR yang sesuai tata ruang.
“Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, kami yakin modernisasi pertanahan akan terwujud dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (*)