KUDUS, BERITAANDALAS.COM – Dalam semangat perayaan Paskah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu, Kudus. Gereja ini telah berdiri sejak tahun 1853 dan menjadi salah satu rumah ibadah tertua di wilayah tersebut.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, khususnya yang telah lama berdiri namun belum memiliki legalitas resmi.
“Saya percaya rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat. Karena itu, status tanahnya harus jelas dan dilindungi oleh negara,” ujar Wamen Ossy Dermawan saat memberikan sambutan dalam acara ibadah Paskah bersama Kementerian ATR/BPN yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).
Pendeta Slamet Suharyanto dari GITJ Kayuapu mengungkapkan rasa syukurnya atas diterbitkannya sertipikat tersebut. Ia menceritakan sejarah berdirinya gereja yang dirintis oleh seorang penginjil asal Jombang bersama warga lokal Kudus sebelum masa kemerdekaan, dan terus berkembang hingga kini.
“Saat kami beribadah dan menjalankan pelayanan rohani, status tanah yang belum jelas membuat kami merasa was-was. Dengan adanya sertipikat ini, kami kini merasa yakin, damai, dan aman,” tuturnya.
Pendeta Slamet juga menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses sertipikasi berlangsung.
“Kami sangat terbantu. Prosesnya dipermudah, kami diberi solusi, wawasan, dan ruang komunikasi. Ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir bagi umat,” lanjutnya.
Program sertipikasi rumah ibadah merupakan bagian dari agenda prioritas nasional untuk mewujudkan keadilan agraria di seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah mengimbau para pengelola rumah ibadah yang belum memiliki legalitas atas tanahnya untuk segera mengurus sertipikasi, demi mendukung keberlanjutan pelayanan keagamaan yang aman dan tertib.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan 23 sertipikat tanah untuk rumah ibadah diberbagai wilayah Jawa Tengah, seperti Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo.
Hadir pula dalam acara ini Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, beserta jajaran. (*)