Beranda Nasional 90% Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Masih Terbuka...

90% Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Masih Terbuka Lebar

24
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa lebih dari 90% kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum dimanfaatkan. Hal ini dinilai sebagai peluang besar untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau 7% yang telah digunakan. Di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang dimanfaatkan.

“Ruangnya sudah tersedia dalam tata ruang, tetapi tantangannya ada di tahap eksekusi, mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahan. Ini yang sedang kami percepat,” jelas Suyus.

Beberapa hambatan yang dihadapi dalam optimalisasi pemanfaatan kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam pengadaan dan pelepasan lahan.

Suyus menambahkan, pemerintah menargetkan 2.000 RDTR dapat disusun dan diintegrasikan ke dalam OSS sebagai bagian dari percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR, termasuk dukungan anggaran dan bantuan teknis. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here