OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polemik terkait penyaluran dana anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) kembali mencuat di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Isu ini mengemuka setelah adanya pemotongan dana sebesar 15 persen pada penyaluran dana plasma bulan April 2025. Pemotongan tersebut diklaim oleh pihak koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa.
Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, permasalahan tak berhenti disitu. Sejumlah anggota koperasi juga menyoroti dugaan pembekuan dana dari lahan plasma seluas 58 hektare, dari total 84 hektare lahan yang dikelola. Sementara itu, dana dari 26 hektare sisanya masih belum diketahui secara pasti jumlah yang tersimpan dalam kas koperasi.

Keresahan anggota koperasi semakin bertambah dengan adanya pungutan sebesar Rp3.000 per ton yang dibebankan kepada armada pengangkut tandan buah segar (TBS). Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai total dana yang telah terkumpul maupun peruntukannya.
“Ada sekitar 50 unit armada pengangkut TBS, dan pungutan ini sudah berjalan sejak 10 tahun lalu,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, dugaan aliran dana hasil plasma ke organisasi kepemudaan Karang Taruna Desa Bukit Batu juga turut disorot. Anggota koperasi mempertanyakan transparansi dan mekanisme penyaluran dana tersebut, yang hingga kini belum mendapat penjelasan dari pihak pengurus koperasi.
Terkait polemik ini, awak media BeritaAndalas.com telah berupaya mengonfirmasi Ketua KSB, Iwan Ludiwanto. Tim media mendatangi langsung kediaman Iwan di Dusun II, Desa Bukit Batu, namun rumah dalam keadaan kosong.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui dua nomor WhatsApp yang diketahui milik Iwan, yakni +62 853-9340-3××× dan +62 822-8050-8×××, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Hal serupa terjadi saat awak media mencoba menghubungi pihak PT SAML. Beberapa nomor, seperti +62 823-7179-8xxx dan +62 813-6897-3xxx, yang diduga merupakan milik karyawan perusahaan, juga tidak memberikan respon.
Masyarakat Desa Bukit Batu berharap agar pihak koperasi maupun PT SAML segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai kecurigaan dan keresahan yang terus berkembang di tengah masyarakat. (Ludfi)