Beranda Nasional Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Keagamaan di Maluku Utara

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Keagamaan di Maluku Utara

39
0
BERBAGI

MALUKU UTARA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah di Indonesia, khususnya tanah yang digunakan untuk rumah ibadah dan aset organisasi keagamaan. Menurutnya, kepemilikan sertipikat dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Masalah tanah bisa menimbulkan keributan, apalagi jika memiliki nilai ekonomi tinggi. Kalau belum bersertipikat, biasanya aman ketika pemiliknya masih hidup, tetapi setelah wafat sering kali muncul konflik di antara ahli waris. Itu banyak sekali terjadi,” ujar Nusron saat bertemu para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, konflik pertanahan bukan hanya menyangkut tanah pribadi, tetapi juga sering terjadi pada lahan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Tanah wakaf maupun rumah ibadah memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi, sehingga rentan diperselisihkan jika tidak memiliki kekuatan hukum.

“Supaya hal ini tidak terjadi, saya minta semua tempat ibadah, seperti masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan lainnya, wajib disertipikatkan. Baik itu sertipikat wakaf maupun hak milik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan percepatan sertipikasi ini, Nusron berharap tanah untuk kegiatan keagamaan terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk mitigasi risiko, saya minta organisasi keagamaan bersama-sama membantu proses ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan. Penyerahan turut disaksikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan, di antaranya NU, MUI, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, dan BAZNAS Maluku Utara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here