Beranda Nasional Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Dorong Peningkatan Usaha...

Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Dorong Peningkatan Usaha dan Taraf Ekonomi

10
0
BERBAGI

GARUT, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/9/2025).

Pada kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan hanya dokumen legal, melainkan modal penting bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di Pendopo Kabupaten Garut.

Menurut Wamen Ossy, sertipikat tanah membuka peluang besar bagi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan untuk pengembangan bisnis.

“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penataan aset melalui sertipikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar tanah dapat berfungsi sebagai aset produktif.

“Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat hak atas tanah lintas sektor,” ungkapnya.

Hingga tahun 2025, capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut tercatat sebanyak 10.694 bidang tanah. Selain itu, sepanjang 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat hak atas tanah lintas sektor juga telah diserahkan kepada masyarakat.

Manfaat sertipikat tanah juga dirasakan langsung oleh para penerima. Entang Taufik (52), warga Desa Sirnasari yang berprofesi sebagai pengusaha pakaian jadi, mengaku sangat terbantu.

“Tidak pernah terbayang sebelumnya bisa memiliki sertipikat. Dengan ini saya lebih percaya diri untuk memperluas usaha dan merasa lebih aman atas kepemilikan tanah saya,” tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan. Ia berencana memanfaatkan sertipikat tanah untuk memperbesar usahanya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang. Sertipikat ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha agar bisa berkembang lebih besar,” katanya.

Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here