Beranda Hukum & Kriminal Polsek Tanjung Lago Ungkap Kasus Pencurian 2 Ton Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Polsek Tanjung Lago Ungkap Kasus Pencurian 2 Ton Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

14
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik CV Mitra Sawit Plantation di Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial P (29), warga Desa Tanjung Lago.

Kapolsek Tanjung Lago IPTU Septa Alen Maryantino SH M.Si menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 2 Oktober 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Zulkipli, karyawan CV Mitra Sawit Plantation, terkait kejadian pencurian yang diduga terjadi pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kejadian itu, pelapor melaporkan kehilangan sekitar 2 ton TBS kelapa sawit, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp6,4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Fran Sepriansyah SH MH melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

“Berdasarkan hasil pengembangan informasi, pada 9 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sekitar Desa Tanjung Lago,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa rekan lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 ton TBS kelapa sawit hasil curian serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek menegaskan, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan tersangka, serta menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here