Beranda Hukum & Kriminal Curi Besi Tower, Trio Pencuri Dibekuk Polsek Mariana

Curi Besi Tower, Trio Pencuri Dibekuk Polsek Mariana

15
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Jajaran Polsek Mariana berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa sebuah menara telekomunikasi (Tower Mitra Tel/DMT) di wilayah hukumnya. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 15 Oktober 2025 terkait aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I.

Menurut keterangan korban, FP (30), warga Palembang, para pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya diduga memotong pagar harmonika yang mengelilingi area menara. Setelah berhasil masuk, mereka membongkar dan mencuri besi bracing sepanjang 61 meter serta besi redundant sepanjang 40 meter dari struktur menara tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7.250.000.

Kapolsek Mariana IPTU Ahmad Iqbal SH MH menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pada Senin (10/11/2025) malam tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka pertama, F (22), disekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap F, diketahui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua rekannya, yakni E (35) dan RN (26). Ketiganya diketahui berdomisili di kawasan yang sama, yaitu di Jalan Sabar Jaya, Lorong Amaliah.

“Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Motif dari tindakan mereka adalah faktor ekonomi,” terang IPTU Ahmad Iqbal.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Mariana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sejumlah tindakan telah dilakukan aparat Polsek Mariana, antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan para tersangka, serta penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here