PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika–Statistik dan Persandian (Diskominfo–Staper) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan call center darurat 112 serta Data Presisi Kecamatan Tanah Abang. Peresmian dua program strategis ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati PALI pada Rabu (10/12/2025).
Acara berlangsung meriah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti SH MH, Kepala Diskominfo–Staper Khairiman S.Pt M.Si, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Direktur Commercial PT Jasnita Telekomindo Tbk Sri Akhadah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri Akhadah menyampaikan apresiasi atas terobosan layanan kedaruratan yang kini dimiliki Kabupaten PALI.
“Dengan hadirnya call center darurat 112, masyarakat dapat menghubungi layanan kedaruratan secara gratis, tanpa pulsa dan tanpa paket data. Bahkan dalam kondisi telepon terkunci, layanan ini tetap dapat diakses,” ujarnya.
Ia berharap layanan tersebut dapat disosialisasikan secara masif melalui perangkat desa, kecamatan, serta kanal resmi media sosial Kabupaten PALI.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Jasnita dalam penyediaan layanan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda PALI Kartika Yanti menegaskan bahwa kedua program yang diluncurkan hari ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten PALI.
“Hari ini kita meluncurkan call center darurat 112 dan Data Presisi Kecamatan Tanah Abang. Keduanya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa inovasi tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan peluncuran dua program ini, kita pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam menghadapi perkembangan era digital,” lanjutnya.
Kepala Diskominfo–Staper Khairiman menambahkan, bahwa call center 112 merupakan panggilan darurat nasional yang dapat diakses 24 jam tanpa pulsa dan tanpa kode area.
“Layanan ini diperuntukkan untuk pelaporan kondisi gawat darurat seperti bencana alam, kebakaran, kecelakaan, hingga tindak kriminal. Satu nomor untuk semua keadaan darurat,” terangnya.
Ia berharap layanan ini dapat menjadi sistem respons cepat yang akurat dan dapat diandalkan oleh masyarakat PALI.
Dengan resmi diluncurkannya call center 112 dan Data Presisi Kecamatan Tanah Abang, Pemerintah Kabupaten PALI semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif di era digital. (Fatimah)



































