Beranda Musi Rawas Utara Polemik Batas Wilayah Muba–Muratara Memanas, Tokoh Pemuda Serukan Persatuan dan Solusi Bermartabat

Polemik Batas Wilayah Muba–Muratara Memanas, Tokoh Pemuda Serukan Persatuan dan Solusi Bermartabat

58
0
BERBAGI

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memicu perdebatan publik. Meski dinilai merugikan Muratara, tokoh pemuda daerah menegaskan bahwa masyarakat tetap menjunjung tinggi persatuan serta stabilitas nasional.

Tokoh pemuda dari Kecamatan Karang Dapo, Wawan Putra menyatakan, bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 memang berdampak pada kerugian administratif bagi Muratara. Namun demikian, masyarakat memilih bersikap kompromistis demi menjaga keutuhan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami menyadari Permendagri 76 Tahun 2014 berdampak merugikan Muratara. Namun sebagai bagian dari NKRI, kami tetap menghormati regulasi yang berlaku dan memilih jalan kompromi demi stabilitas serta persatuan antara Muba dan Muratara,” tegas Wawan kepada media ini, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, sikap kompromi tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai kelemahan ataupun celah untuk terus mempersoalkan batas wilayah.

“Jika pihak Muba terus mengusik dan mempolitisasi persoalan ini hingga menimbulkan kegaduhan, maka kami meminta batas wilayah dikembalikan ke garis awal sebelum terbitnya Permendagri 50 maupun Permendagri 76,” ujarnya.

Menurutnya, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan masyarakat di wilayah perbatasan serta menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan terus mempolitisasi persoalan batas wilayah hingga menciptakan kisruh. Masyarakat dan Pemkab Muratara membutuhkan kepastian serta ketenangan untuk membangun daerahnya,” lanjutnya.

Wawan juga menegaskan bahwa Muratara terbuka terhadap penyelesaian yang adil dan bermartabat.

“Kami ingin hubungan antar daerah tetap harmonis. Prinsipnya sederhana: mari selesaikan persoalan ini secara dewasa, adil, dan saling menghormati,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut diharapkan mampu meredam polemik serta mendorong penyelesaian batas wilayah secara bijaksana, adil, dan menjaga persatuan antar daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here