JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah terus mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama agar pembangunan jaringan perkeretaapian berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengatakan, RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional.
“RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini RTRWN tengah memasuki tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk dalam penetapan jaringan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, hingga kawasan strategis.
“RTRWN juga menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah ke depan,” tuturnya.
Pengembangan jaringan kereta api nasional sendiri mencakup sejumlah wilayah prioritas, mulai dari koridor pesisir timur Sumatera, pengembangan jaringan di Kalimantan, hingga lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara guna memperkuat konektivitas nasional.
Menurut Ossy, keberadaan jalur kereta api dalam RTRWN akan mempermudah penetapan pembangunan sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanah.
“Apabila sudah termuat dalam RTRWN, maka akan memudahkan kita dalam menetapkan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanahnya,” tegasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (*)


































