Beranda Ogan Kemering Ilir BPN dan Dinas Pertanahan OKI Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan 1.500 Bidang...

BPN dan Dinas Pertanahan OKI Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan 1.500 Bidang PTSL pada HUT OKI ke-80

75
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM — Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI bersama Dinas Pertanahan Kabupaten OKI melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf dari PT SAM L serta penyerahan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor BPN OKI Sahabuddin melalui Plt Kasi Penetapan Hak, Debi Candra menjelaskan, bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah.

“Seluruh sertifikat yang diberikan ini merupakan hasil dari program PTSL, di mana BPN OKI telah menyelesaikan 100 persen target penerbitan sertifikat PTSL tahun ini,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Debi menambahkan, sebagian masyarakat yang mengikuti program PTSL telah mengambil sertifikatnya, sementara sebagian lainnya masih dapat mengambil di Kantor BPN OKI.

“Silakan datang ke Kantor Pertanahan OKI dengan membawa seluruh berkas asli, KTP, dan bukti pendaftaran PTSL. Total sertifikat yang sudah diterbitkan ada 1.500 bidang, dan 600 di antaranya sudah diambil oleh masyarakat,” jelasnya.

Salah satu warga penerima sertifikat, Curades Huntea, mengungkapkan rasa syukur atas kemudahan pengurusan sertifikat melalui program PTSL.

“Terima kasih kepada BPN OKI. Prosesnya cepat, hanya dua bulan sertifikat tanah saya bisa selesai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Edi, perwakilan penerima sertifikat tanah wakaf masjid, juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dari BPN OKI.

“Dengan sistem sertifikat elektronik, sertifikat tanah wakaf masjid kami selesai dalam waktu satu bulan. Terima kasih kepada Pemda OKI dan BPN OKI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi, menyampaikan apresiasi kepada BPN OKI atas program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Program ini sangat menyentuh rakyat karena memastikan kepemilikan lahan masyarakat dan menjamin kepastian hukum tanah wakaf. Kami akan terus mendorong agar lebih banyak lagi tanah wakaf yang disertifikasi, sesuai dengan inisiasi Bupati OKI,” ujarnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here