Beranda Ogan Kemering Ilir Kado Spesial di HUT ke-80 Kabupaten OKI, BPN OKI Serahkan 1.500 Sertipikat...

Kado Spesial di HUT ke-80 Kabupaten OKI, BPN OKI Serahkan 1.500 Sertipikat Tanah dan Tanah Wakaf

70
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI memberikan kado istimewa bagi masyarakat melalui program percepatan sertifikasi tanah.

Pada Sabtu (11/10/2025), BPN OKI menyerahkan 1.500 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sejumlah sertipikat tanah wakaf yang telah rampung proses administrasinya.

Kepala Kantor BPN OKI Sahabuddin melalui Plt. Kasi Penetapan Hak BPN OKI, Debi Candra menjelaskan, bahwa penerbitan sertipikat tersebut merupakan hasil kerja keras tim BPN OKI yang berhasil menyelesaikan 100 persen target PTSL tahun 2025.

“Program ini bukan hanya untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat, tetapi juga memastikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan umat,” jelas Debi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang telah mendaftar dalam program PTSL untuk segera mengambil sertipikatnya di Kantor Pertanahan OKI dengan membawa dokumen asli, KTP, serta bukti pendaftaran.

“Dari total 1.500 bidang yang telah diterbitkan, sekitar 600 sertipikat sudah diambil masyarakat,” tambahnya.

Salah satu penerima manfaat, Curades Huntea, mengaku lega dan bersyukur atas proses penerbitan sertipikat yang berlangsung cepat dan transparan.

“Hanya butuh dua bulan sejak pendaftaran hingga sertipikat saya selesai. Terima kasih kepada BPN OKI yang telah memudahkan masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Edi, perwakilan pengurus masjid yang tanahnya disertifikasi melalui program tanah wakaf, menyampaikan apresiasinya terhadap penerapan sistem sertipikat elektronik.

“Dalam waktu satu bulan, sertipikat tanah wakaf masjid kami sudah selesai. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah OKI dan BPN OKI atas perhatian dan bantuannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara Pemkab OKI dan BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah, baik untuk masyarakat umum maupun tanah wakaf.

“Program ini sangat menyentuh rakyat. Selain menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, juga memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Alexsander.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI akan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk lahan yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Langkah ini, kata Alexsander, merupakan bagian dari inisiatif Bupati OKI agar tanah wakaf memiliki legalitas kuat dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat aktif berkomunikasi dengan BPN agar proses sertifikasi berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga OKI,” tandasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here