Beranda Banyuasin Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Dewan Pengurus I APKASI di Jakarta

Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Dewan Pengurus I APKASI di Jakarta

28
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani SH MH menghadiri rapat Dewan Pengurus I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam rangka pemantapan hasil rapat kerja nasional (rakernas) XVII tahun 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Dalam kepengurusan APKASI, Askolani menjabat sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal, sehingga turut terlibat dalam pembahasan lanjutan berbagai rekomendasi hasil Rakernas.

Askolani menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rakernas XVII APKASI tahun 2026 yang telah sukses diselenggarakan di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada pertengahan Januari 2026.

“Pertemuan ini merupakan agenda lanjutan untuk memantapkan berbagai rekomendasi hasil rakernas XVII APKASI,” jelas Askolani di sela-sela kegiatan berbuka puasa.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembahasan isu-isu krusial seperti kebijakan fiskal daerah dan kemandirian pangan, serta peningkatan peran 416 bupati dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Selain itu, sejumlah poin penting hasil rakernas XVII APKASI 2026 juga kembali dibahas, diantaranya konsolidasi organisasi APKASI, peningkatan fungsi organisasi dalam menjaring aspirasi daerah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, rapat juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, seperti kewenangan daerah, kepegawaian, kemandirian pangan, penyusunan roadmap pembangunan berkelanjutan, serta kebijakan transfer ke daerah.

Dalam kesempatan tersebut, APKASI juga menyampaikan keberatan terhadap potensi pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Para bupati mendorong adanya solusi konkret atas berbagai persoalan daerah, termasuk reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini mengingat sekitar 30 persen dari 1.091 BUMD di Indonesia dilaporkan masih mengalami kerugian sehingga membutuhkan langkah pembenahan yang lebih serius. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here