Beranda Hukum & Kriminal Datangi Suami ke Kantor, Istri Diduga Tusuk PNS Inspektorat OKI Hingga Tewas

Datangi Suami ke Kantor, Istri Diduga Tusuk PNS Inspektorat OKI Hingga Tewas

10
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Nasib naas dialami Anton (32), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bidang Investigasi Khusus (Irsus) Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ia tewas bersimbah darah setelah ditusuk istrinya, Senin (21/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dirangkum di lapangan, peristiwa tersebut bermula ketika korban terkapar di samping masjid yang berada di depan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, dengan pisau masih tertancap di bagian dadanya sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban didatangi istrinya.

Saat sedang bekerja di kantornya yang berada di Kota Kayuagung, korban Anton didatangi istrinya yang belakangan diketahui bernama Deka (28). Ia datang membawa seorang anak berusia 6 bulan dan ditemani kakak perempuannya (ipar korban -red).

Diduga dipicu persoalan dalam rumah tangga, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok di samping masjid depan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI. Di lokasi tersebut, pelaku diduga menghujamkan belasan tusukan ke tubuh korban.

Masih menurut informasi, saat didera belasan tusukan dari pelaku, korban Anton sempat menggendong anaknya yang berusia 6 bulan, hingga akhirnya tumbang dan terkapar dengan pisau masih menancap di dada. Bahkan, anaknya mengalami luka sayat pada jari tangan.

Tak berselang lama, pegawai Inspektorat dan BPBD OKI yang mengetahui adanya insiden tersebut segera menolong korban. Saat akan diangkat, pelaku sempat kembali mencabut pisau dari dada korban dan berusaha menusuknya kembali.

“Saat kami sedang mengangkat korban yang terkapar, pelaku mencabut pisau dari dada korban sambil berkata, ‘itu masih hidup’, kemudian berusaha menusuk lagi. Namun, pisau berhasil direbut, lalu kami buang jauh,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku yang masih berada di lokasi diamankan di Kantor Inspektorat OKI, kemudian dijemput oleh personel Satreskrim Polres OKI.

Aulia Aziz Al Haqqi SH selaku kuasa hukum sekaligus kerabat korban, saat dijumpai di RSUD Kayuagung mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang saat ini sedang dalam proses perceraian.

“Korban Anton, sebagai suami, sedang mengajukan (proses perceraian) di kedinasan dan sudah berjalan 1 bulan. Informasi yang saya terima langsung 2 hari yang lalu dari korban atau almarhum, ketika konsultasi kepada saya selaku kuasa hukum dalam proses perceraiannya, dia bercerita banyak sekali,” ujar dia.

Menurut ceritanya, selama 5 tahun pernikahan, almarhum cukup tertekan atas ulah istri, baik terhadap korban, keluarga, maupun orangtuanya. Termasuk ketika ditanya kepada anak mereka yang berusia 4 tahun apakah ingin ikut ibu, anak tersebut menjawab tidak karena sering dimarahi.

“Artinya, cukup beralasan bagi almarhum untuk meninggalkan istrinya. Mungkin dari sikap, sifat, dan cara istri memperlakukan suami. Atas kejadian ini, kita sangat menyayangkan, karena Anton, walau telah berpisah 1 bulan, masih menafkahi atau memenuhi kebutuhan yang diminta istri,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP M Raka Dwi Darma mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku datang ke Kantor Inspektorat dan menemui korban. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan permintaan bantuan biaya pengobatan anak pelaku.

“Namun, pertemuan tersebut berkembang menjadi perselisihan. Pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dari dalam tas dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia,” ujar dia.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti,” lanjut dia.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dan motif di balik kejadian tersebut.

“Kita mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian korban sebagai barang bukti. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian dan pemeriksaan terhadap para saksi,” tandas dia.

“Penanganan perkara ini terus kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang,” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here