BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Sejumlah organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, serta unsur pemerintah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Solusi Konkret Mengatasi Kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin’, bertempat di Inti Cafe, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Jumat (10/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.45 WIB tersebut diprakarsai oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) Joni Iskandar, Ketua Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) Nasrullah, Aliansi Masyarakat Pemuda Bersatu Banyuasin (AMPB), Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GASS) Wahyu S.Sos, serta Ketua PMII Banyuasin Irawan.
FGD itu turut dihadiri Kanit Intelkam Sosial Budaya Polres Banyuasin AIPTU Sopian SH, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin Eko Susilo SH MM, Camat Banyuasin III Santo S.Sos M.Si, Ketua AMUNISI Banyuasin Uju Efri Efendi, Ketua Karang Taruna Banyuasin III Usman Gumanti S.Sos, Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ginting SH, insan pers, organisasi masyarakat, serta sekitar 30 peserta undangan lainnya.
Moderator FGD, Nasrullah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi konkret terhadap kondisi Jalan Lintas Timur Banyuasin yang mengalami kerusakan dan dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia meminta data kecelakaan sepanjang 2025 hingga 2026 yang berkaitan dengan kondisi jalan tersebut sebagai bahan kajian. Menurutnya, unsur yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas telah diundang dalam forum tersebut, namun hanya perwakilan Satlantas Polres Banyuasin yang hadir.
Ketua HIMBA Banyuasin Joni Iskandar dalam sambutannya mengajak seluruh peserta mendoakan para korban kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi akibat kondisi Jalan Lintas Timur Banyuasin.
Menurut Joni, FGD tersebut bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah awal untuk menghasilkan solusi nyata yang dapat diwujudkan bersama.
“Jalan yang layak merupakan hak masyarakat demi keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Joni juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah instansi yang sebelumnya telah diundang, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPRD Kabupaten Banyuasin, dan unsur terkait lainnya.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak bertujuan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi wadah membangun kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan.
“Hasil diskusi ini nantinya akan kami rumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk aspirasi masyarakat Banyuasin,” katanya.
Ia berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga mendorong percepatan perbaikan Jalan Lintas Timur Banyuasin.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ginting SH, mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut. Ia menilai kegiatan itu merupakan langkah positif yang perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, hasil pembahasan dalam forum tersebut diharapkan dapat direalisasikan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin Eko Susilo SH MM memaparkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Ia menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 172 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 33 korban meninggal dunia, 38 korban luka berat, 83 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp489.900.850.
Menurut Eko, Banyuasin menjadi salah satu wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Sumatera Selatan setelah wilayah hukum Polrestabes.
Ia menjelaskan, persoalan keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unsur dalam lima pilar keselamatan, yakni manajemen keselamatan lalu lintas, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, serta penanganan pascakecelakaan.
Eko juga menyoroti kondisi Jalan Lintas Palembang–Betung yang merupakan jalan nasional. Menurutnya, kondisi jalan tersebut sudah tidak ideal untuk kendaraan dengan muatan melebihi batas ketentuan, sementara kendaraan bertonase besar masih sering melintas sehingga mempercepat kerusakan.
Ia menilai perlu adanya pengaktifan kembali Forum Lalu Lintas sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan jam operasional kendaraan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
“Kami tidak bisa hanya sebatas memberikan imbauan. Harus ada dasar hukum melalui forum lalu lintas agar pengaturan kendaraan bertonase besar memiliki kekuatan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Selain memperparah kerusakan jalan, kendaraan besar juga disebut dapat menghambat proses evakuasi ketika terjadi kecelakaan maupun kendaraan mengalami gangguan, sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan panjang.
Eko menambahkan, jumlah personel Satlantas Polres Banyuasin yang hanya sekitar 68 orang belum sebanding dengan luas wilayah pelayanan yang harus diawasi.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Banyuasin Salim turut menyayangkan ketidakhadiran sejumlah unsur dalam lima pilar keselamatan lalu lintas.
Ia berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi berlanjut hingga menghasilkan langkah nyata.
Menurutnya, apabila jalur dialog belum memberikan hasil, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar persoalan Jalan Lintas Timur Banyuasin segera mendapat perhatian pemerintah.
Kegiatan FGD tersebut kemudian ditutup dengan komitmen bersama organisasi kepemudaan dan peserta yang hadir untuk mengawal hasil pembahasan serta menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam percepatan penanganan kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Hera)




































