Beranda Nasional Integrasi Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah serta Perkuat Keamanan Transaksi Pertanahan

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah serta Perkuat Keamanan Transaksi Pertanahan

5
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui penerapan sertipikat elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, proses transaksi pertanahan kini menjadi lebih mudah, aman, dan transparan.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya menjelaskan, bahwa sistem digital tersebut mampu meminimalkan risiko manipulasi data dalam transaksi jual beli tanah.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di sertipikat elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” jelasnya dalam keterangan, Rabu (13/5/2026).

Secret code atau e-code tersebut akan muncul pada tampilan sertipikat elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku setelah barcode dipindai. Letaknya berada di bagian kanan atas sertipikat elektronik.

Sejak penerapan sertipikat elektronik, proses verifikasi digital menjadi tahapan wajib bagi PPAT dalam pembuatan akta jual beli. PPAT kini tidak hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga harus mencocokkan data digital yang tersimpan dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Data yang diverifikasi meliputi informasi bidang tanah hingga data kepemilikan. Sistem validasi berlapis ini menjadi langkah pengamanan tambahan guna memastikan keaslian dokumen sekaligus menutup celah pemalsuan maupun manipulasi data dalam transaksi pertanahan.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik, di data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Integrasi sertipikat elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku dinilai semakin memperkuat aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas layanan pertanahan. Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

“Benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here