Beranda Nasional Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Kualitas...

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

7
0
BERBAGI

KENDARI, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan tersebut akan diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK yang kemudian kami uraikan dan tindak lanjuti melalui sembilan program kerja sama,” katanya.

Sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menyebutkan, terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang belum terselesaikan masih cukup banyak dan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk penanganannya secara bertahap. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini diterima,” ujar Edi Suryanto.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sultra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here