OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Pembangunan jalan di Dusun 1, Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menimbulkan pertanyaan dari masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang terlihat seperti rehabilitasi jalan lama itu dilaksanakan tanpa adanya papan informasi proyek.
Warga setempat mengeluhkan kurangnya transparansi dari pihak pemerintah desa. Salah seorang warga Desa Sungai Somor, Anisar, menyampaikan bahwa masyarakat sama sekali tidak mengetahui sumber anggaran maupun jumlah dana yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Setiap ada pembangunan, kami tidak pernah tahu dana itu dari mana dan berapa jumlahnya. Tidak pernah ada papan proyek atau sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Ahad (11/5/2025).
Warga berharap pemerintah desa memberikan kejelasan terkait anggaran pembangunan yang sedang berjalan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Syaparudin, melalui Irban Investigasi, Andyka Fatra menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten OKI agar penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Jika memang dalam RAB di desa itu ada alokasi untuk papan proyek dan prasasti, maka harus dipasang sebagai wujud transparansi. Walaupun tidak ada alokasi anggaran papan proyek, tetap diminta transparansi kepada masyarakat, dan masyarakat pun dapat bertanya serta meminta informasi terkait pembangunan tersebut kepada pemerintah desa,” ungkap Andyka.
Disisi lain, Koordinator Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Meitaha, menyayangkan masih adanya kepala desa yang tidak transparan kepada masyarakat terkait proyek bangunan yang tidak jelas sumber anggarannya.
“Masih ada ya kepala desa yang tidak transparan kepada masyarakat?. Kita berharap di era yang kini makin maju, mulai dari keterbukaan penggunaan keuangan negara hingga peruntukan bangunannya, semuanya harus jelas. Ya, mestinya kepala desa atau perangkatnya harus terbuka, dan bila perlu ada pemberitahuan kepada masyarakat sekitar bahwa sedang ada rehab atau pembangunan,” ucap Yovi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Sungai Somor terkait proyek pembangunan jalan tersebut. (Ludfi)