Beranda Musi Rawas Utara Pemkab Muratara Hentikan Truk Batu Bara Melintas di Jalinsum

Pemkab Muratara Hentikan Truk Batu Bara Melintas di Jalinsum

40
0
BERBAGI

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menunjukkan sikap tegas dengan menghentikan serta memutarbalikkan truk pengangkut batu bara yang nekat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Muratara, Rabu (11/2/2026).

Penindakan tersebut dilakukan karena sopir truk mengabaikan imbauan resmi dari Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan angkutan batu bara melintas di wilayah Muratara. Larangan tersebut diketahui telah diberlakukan sejak 3 Januari 2026 dan diperpanjang hingga Februari 2026.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, petugas Dishub Muratara terus melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis. Pengawasan dilakukan secara intensif, baik siang maupun malam hari, termasuk pada akhir pekan, guna mencegah kendaraan bermuatan batu bara melintas di jalur tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Muratara, Hendri menegaskan, bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan tersebut.

“Kami bekerja sesuai arahan Gubernur dan perintah Bupati. Tidak pernah sekalipun kami meloloskan kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Muratara,” tegas Hendri.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Dishub Muratara berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak memberikan celah bagi pelanggar.

“Intinya, kami di Dishub Muratara bekerja sesuai perintah pimpinan. Larangan ini harus dipatuhi, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here